Tampilkan postingan dengan label Ma'rifatullah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ma'rifatullah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Maret 2012

Al-Iman (Bahasa & Istilah) || waiman cakrabuana


Al-IMAN
(Bahasa & Istilah Syara’)


IMAN MENURUT BAHASA

Iman (الايمان)  adalah bahasa Arab secara bahsa artinya adalah percaya atau membenarkan dengan hati.

Ibnu Mandzur berkata[1]: Al-Iman itu adalah Isim Mashdar dari Aamana – Yu’minu – Iimanan Fahuwa Mu’minun. Para ahli Ilmu , ahli bahasa dan yang lainya telah bersepakat bahwa Sesungguhnya Iman itu adalah Tashdiq (membenarkan).

Seperti didalam QS 12/17

 قالوا يا أبانا إنا ذهبنا نستبق وتركنا يوسف عند متاعنا فأكله الذئب وما أنت بمؤمن لنا ولو كنا صادقين

Artinya:  mereka berkata: "Wahai ayah Kami, Sesungguhnya Kami pergi berlomba-lomba dan Kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang Kami, lalu Dia dimakan serigala; dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada Kami, Sekalipun Kami adalah orang-orang yang benar."

Lafadz “ بمؤمن ” dalam QS 12 ayat 17 bermakna “ بمصدق لنا  artinya Percaya atau membenarkan  kami.

DR Isa Bin Abdullah As-Sa’di berkata[2]:

“Al Imaan itu Isim Mashdar yang disusun dari 3 huruf ; Alif, Miem dan Nun, yang memiliki beberapa arti (bahasa):

1.   الامان  (Al Amaan) artinya Tentramnya hati / tidak adanya rasa takut
2.   الامانة  (Al Amaanah) artinya Lurus / tidak khianat
3.   الثقة” (Ats Tsiqoh) artinya percaya
4.  التصديق” (At Tashdiq) artinya membenarkan



IMAN MENURUT ISTILAH

Al Jurzani[3] mendefinisikan Iman sebagai berikut:

الايمان في اللغة التصديق با القلب و في الشرعي الاعتقاد با القلب و الاقرار با اللسان قيل من شهد و عمل ولم يعتقد فهو هنافق ومن شهد ولم يعمل واعتقد فهو فاسقا ومن اخل با الشهادة فهو كافر

Artinya:“ Iman menurut bahasa “Tashdiq” (membenarkan) dengan hati, sedangkan menurut istilah Syar’ie adalah I’tiqad (keyakinan) didalam hati dan Ikrar dengan Lisan.  Dikatakan:

1- Seorang yang bersyahadat (ikrar lisan) dan beramal (shaleh) tetapi tidak berkeyakinan (dalam hati) maka ia adalah MUNAFIQ
2- Seseorang yang bersyahadat (ikrar lisan) tetapi tidak beramal padahal ia beri’tikad (keyakinan dalam hati) maka ia adalah Fasiq
3- Seseorang yang tidak bersyahadat maka ia adalah Kafir.

Al-Jurzani mempersyaratkan keimanan pada dua hal; satu Keyakinan yang kuat dan adanya Ikrar Syahadat, sementara amal shaleh adalah penyempurna keimanan.

Menurut Al-Baihaqi[4]: Iman kepada Allah Azza Wa Jalla adalah Keyakinan yang kuat dan pengakuan akan eksistensi Allah SWT, dan iman kepadaNya juga adalah Qabul (menerima apa apa yang datang dari-Nya) dan mentaatiNya... Adapun Iman kepada Nabi SAW adalah keyakinan yang kuat dan pengakuan kenubuwwahannya dan Iman kepada Nabi juga mengikutinya, mencocoki sunnahnya dan taat kepadanya”

Kesimpulannya:

Iman (sempurna) menurut Istilah Syara’ adalah: 
(تصديق بالجنان، وقول باللسان، وعمل بالأركان
“Membenarkan dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan mengamalkannya dengan anggota badan”

Definisi Iman yang lengkap ini telah disepakati oleh ahli ilmu secara masyhur.



DALIL-DALIL YANG MENDUKUNG

Dalil dalil yang mendukung pengertian Iman yang meliputi 3 hal:
1.   Adanya keyakinan dalam hati
2.   Adanya Iqrar Syahadat
3.   Adanya Amal shaleh

QS Al-Hujurat (49) ayat 14

قالت الأعراب آمنا قل لم تؤمنوا ولكن قولوا أسلمنا 
ولما يدخل الإيمان في قلوبكم وإن تطيعوا الله ورسوله لا يلتكم من أعمالكم شيئا إن الله غفور رحيم

Artinya: orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi Katakanlah 'kami telah tunduk', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Ayat ini menegaskan bahwa walaupun lisannya sudah ikrar sayahadah sebagai pengumuman keimanannya tetapi belum disebut beriman jika didalam hatinya belum ada keyakinan.

QS Al-Baqarah (2) ayat 8

 ومن الناس من يقول آمنا بالله وباليوم الآخر وما هم بمؤمنين
Artinya: di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian," pada hal mereka itu Sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.

Ayat ini menjelaskan bahwa barangsiapa yang dalam ucapannya dia mengikrarkan syahadatain tetapi dihatinya tidak ada keyakinan maka ia adalah tidak beriman alias munafiq.

QS Al-Baqarah (2) ayat 136

 قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا وما أنزل إلى إبراهيم وإسماعيل وإسحاق ويعقوب والأسباط وما أوتي موسى وعيسى وما أوتي النبيون من ربهم لا نفرق بين أحد منهم ونحن له مسلمون

Artinya: Katakanlah (hai orang-orang mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada Kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya".

Ayat ini mengandung perintah agar apa yang keyakinan kepada Allah SWT dan kepada Apa yang diturunkan-Nya yaitu Kitab Kitab Allah harus di Ikrarkan dengan kalimah Syahadat tanda ia Beriman.

Rasulullah SAW bersabda:


Artinya: “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia berkata Laa Ilaaha Illallah, jika ia sudah berikrar maka haram baginya dariku; darahnya dan  hartanya kecuali dengan jalan yang haq, dan perhitungannya adalah disisi Allah Azza Wa Jalla” (HSR Muslim)

Dalam Hadits Shahih Riwayat Bukhori dan Muslim:


Artinya: Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mati dan dia telah ber (ikrar) Syahadat Laa Ilaaha illallallah dan Muhammad Rasulullah disertai pembenaran (keyakinan) dalam hatinya, niscaya ia akan masuk surga”

QS Al-Anfal (8) ayat 2-4:

 يا أيها الذين آمنوا استجيبوا لله وللرسول إذا دعاكم لما يحييكم
 واعلموا أن الله يحول بين المرء وقلبه وأنه إليه تحشرون

Artinya:
2. Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.
3. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.
4. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia.

Ayat ini mensifati orang beriman bukan hanya Ikrar dan tashdiq tetapi sampai beramal shaleh, ini artinya amal shaleh adalah bagian daripada kesempurnaan Iman.


QS Al-Hujurat (49) ayat 15

 إنما المؤمنون الذين آمنوا بالله ورسوله ثم لم يرتابوا 
وجاهدوا بأموالهم وأنفسهم في سبيل الله
 أولئك هم الصادقون
   
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar.


Ayat ini menegaskan bahwa orang yang beriman tidak akan lepas dari amal shaleh dan puncak amal shaleh adalah Jihad Fi Sabilillah.



[1] Lisanul Arab, hal 141
[2] DR Isa Bin Abdullah As-Sa’diy “MITSAQUL  IMAAN”, Rabithah Alam islamy, tahun 2009, hal. 8
[3] Ali Bin Muhammad Syarif Al-Jurzani. “Kitab At-Ta’rifat “ ,  Maktabah Libanon-Beirut, cetakan terbaru th 1985, hal. 41
[4] Imam Hafidh Abi Bakar Husein Al Baihaqi “Al Jami’ Syu’bul Imaani”, Maktabah Ar-Rusyd – Arab Saudi, tahun 2004, hal 90
»»  SELENGKAPNYA...

Sabtu, 25 Februari 2012

:: Cahaya Diatas Cahaya :: || waiman cakrabuana

“Alloh (pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Alloh, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak disebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya diatas cahaya (berlapis-lapis), Alloh membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Alloh membuat perumpamaan bagi manusia, dan Alloh Maha Mengetahui segala sesuatu.”  
(Qs. An Nur:35).

Ooo
 
Al-Qur’an adalah Cahaya Allah’ yang Allah ibaratkan dengan PELITA didalam kaca, seakan akan bintang yang bercahaya seperti mutiara. Cahaya Qur’an ibarat pelita (lampu) yang menerangi dan terangnya terus menerus seperti bintang dilangit yang tak pernah redup apalagi padam. Sumber cahaya dalam pelita itu diselimuti kaca bening sehingga cahayanya berlapis lapis dan memancarkan effek terang yang sangat benderang.

Api dalam pelita itu dinyalakan oleh minyak dari pohon zaitun yang menyebabkan semburan api sebagai sumber cahaya tersebut selalu menyala. Karena minyak zaitun itupun sudah terang walaupun tidak disentuh api.

Pelita tersebut disimpan dalam lubang yang tak tembus, ini artinya akan terjaga dan tidak aka nada yang mampu dirusak oleh angin baik dari barat maupun dari timur. Itulah qur’an cahaya diatas cahaya. Begitulah Allah SWT mengibaratkan Qur’an sebagai Nuurun Ala Nurin / Cahaya diatas cahaya.

Ooo
Untuk apa cahaya itu?

Jika seseorang berada dalam ruangan yang gelap maka ia tidak akan bisa melihat benda benda didalam ruangan, tidak bisa membedakan benda benda apakah benda ini berbahaya atau bermanfaat, apakah benda ini baik atau buruk dan lain sebagainya, sehingga ia tidak akan dapat memutuskan dengan tepat akan setiap langkahnya.
Keadaan sebaliknya jika ruangan itu dinyalakan pelita yang memancarkan cahaya terang benderang, apa yang terjadi?. Pasti ia dapat melihat dengan jelas benda benda didalam ruangan itu. Mana benda yang bermanfaat dan berbahaya, mana benda yang baik dan yang buruk sehingga ia dapat mengambil keputusan dengan tepat dalam langkahnya.

Begitulah Al-Qur’an ia akan menjadi cahaya yang menerangi sehingga manusia dapat membedakan mana benar mana salah mana baik mana buruk mana halal mana haram.

Ooo
Dimana pelita itu dinyalakan?
Pelita itu dinyalakan didalam ruangan agar ruangan terang, maka dalam QS 24/36 Allah berfirman: “Bertasbih kepada Allah di rumah-rumah  yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,”.
Yaitu di buyut (rumah-rumah), kumpulan rumah-rumah itu adalah Baldah (negri), maka Qur’an harus menjadi CAHAYA dalam setiap negri. Negri yang diijinkan oleh Allah SWT untuk disebut Nama-Nya yaitu suatu negri yang berdiri atas nama Allah. 
Negri yang dikucuri karunia oleh Allah, negri yang mengakui Allah sebagai Pemegang Kedaulatan dan Kekuasaan Tertingginya. Baldah Thoyyibah Wa Robbun Ghafur.

Sebab hanya dalam negri tersebut Al-Qur’an dijadikan sebgai sumber hukum tertinggi, sehingga memancarkan Cahayanya sampai kepelosok pelosok. Memberi panduan dan tutunan akan halal dan haram, legal dan illegal, baik dan buruk, harus dan jangan.

Itulah Negri yang diijinkan oleh Allah SWT untuk disebut nama-Nya, karena telah menjadikan negrinya sebagai ruang terbuka untuk menerima segala aturan dari Cahaya Diatas Cahaya (Qur’an). Dan karena Qur’an disetiap suratnya dimulai dengan menyebut nama Allah.

Sungguh negri yang tidak dinyalakan pelita Qur’an (Qur’an tidak dijadikan sumber hukum), adalah negri yang DZULUMAT (pekat dengan kegelapan) walaupun negri itu subur makmur, gemah ripah loh jinawi tetapi tetap tidak akan membawa pada Rahmatan lil Aalamin (keadilan, kesejahteraan, kecerdasan dan kemakmuran) bagi penduduknya.

Ooo
Untuk siapa Cahaya Terang itu?
Yaitu untuk Rijal (manusia) yang tidak terlalaikan oleh perniagaan dan perdagangan dari dzkir kepada Allah. “laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” ( QS 24/37)
Yaitu bagi manusia yang berada diruang negri yang dicahayai oleh Nur Ala Nur tersebut. Dan manusia manusia itu pulalah yang akan menyalakan api pelita Qur’an dengan MINYAK ZAITUN (darah dan keringat syuhada ). 
Sebab Pelita Qur’an tidak akan menyala jika tidak Dinyalakan oleh Rijal (manusia) yang focus pada keselamatan dirinya di akhirat, manusia yang semangat memperjuangakan nyala pelita Qur’an disetiap negri. Yaitu Para rasul dan para pengikutnya yang berjuang serpanjang masa demi terbitnya CAHAYA ILAHY dan sirnanya DZULUMAT (Kegelapan).

“(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dari kegelapan kepada cahaya dan mengerjakan amal-amal yang shaleh . Dan barang siapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang shaleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya.”  








Apakah rumah (buyut) Nusantara ini akan menjadi buyut yang diterangi cahaya ilahy?
»»  SELENGKAPNYA...

Selasa, 14 Februari 2012

:: laa Ilaaha Illallah || waiman cakrabuana

Firman Allah SWT: Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Ilah (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mumin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu. (QS. 47:19)

Wazir Abu Mudzaffar dalam kitabnya Al-Ifsoh berkata: “SYAHADAT [PERSAKSIAN] “Laa Ilaaha Illallah” (TIADA TUHAN SELAIN ALLAH) , MENUNTUT KEPADA YANG BERSAKSI UNTUK MENGILMUI MAKNA “Laa Ilaaha Illallah” INI, SEBAGAIMANA FIRMAN ALLAH DALAM qs 47:19. [1]

“LAA ILAAHA ILLALLAH” adalah “kalimah Tauhid” yang menjadi dasar tegaknya aqidah seorang muslim. Ia juga merupakan “kalimah Toyyibah” (kalimah yang baik) [QS 14:26]. Seperti “pohon yang baik”, Yaitu kalimah yang akarnya kuat menghunjam kedalam bumi dan batangnya menjulang tinggi kelangit serta senantiasa berbuah setiap musim.


MAKNA ILAH
“ILAH” berasal dari akar kata “aliha – Ya’luhu – Ilaahan”, artinya kecenderungan terhadap sesuatu. “ILAH” secara semantiq (bahasa) dapat berarti kecenderungan dan kerinduan seseorang kepada sesuatu yang ia cintai, dengan suatu harapan mendapat pertolongan dan perlindungan darinya dengan melakukan pengabdian untuknya”. [2]

Ibnu taimiyyah berkata: “AL_ILAH” artinya adalah “Al-Ma’bud”(yang di Ibadahi) Al-Muthoi (yang ditaati). Karena sesungghnya Al-Illah itu Ma’luh (yang dianggap Tuhan) dan Ma’luh itu yang berhaq di Ibadahi. Dia harus bersifat dengan sifat-sifat yang semestinya, yaitu dicintai dengan puncak kecintaan dan di taati dengan puncak ketaatan”.(3)

Abu Abdillah Al-Qurthubi menafsirkan Laa ilaaha illallah dengan “Laa Ma’buda Illa Huwa” (Tidak ada yang diIbadahi selain Dia)(4)

Ibnu Qoyyim berkata:” Al-Ilaah yaitu dimana hati merasa merendah kepada-Nya dalam bentuk Mahabbah (kecintaan) , Mengagungkan, memohon pertolongan, memuliakan, membesarkan, tunduk, takut, mengharap dan Tawakkal”(5)

Az-Zamakhsyari berkata: “ Al-Illah termasuk dari isim Ajnas (nama jenis), seperti manusia dan kuda. (dimana Al-Illah itu) digunakan untuk nama semua Ma’bud (yang di Ibadahi) baik terhadap (Illah) yang benar maupun yang Bathil, namun (penggunaannya) terkenal untuk Ma’bud yang benar”[6]. Jadi pada intinya, para ulama sepakat mengartikan “Illah” dengan pengertian “Ma’bud” (yang di Ibadahi). Ini Artinya, Al-Illah adalah objek pengabdian (Ibadah) dan darma Bakti manusia, dan Alloh adalah Ilahul Haq (Illah yang sebenar-benarnya) dan Ilahul Wahhid (Illah yang Esa). Hal ini sesuai dengan konsep Laa ilaaha illalloh (tiada ilah / Tuhan selain Alloh).

Karena Al-Illah adalah Al-Ma’bud (yang di Ibadahi), dan menurut ibnu katsir ibadah itu meliputi 3 hal, yakni berkumpulnya 3 kesempurnaan: (1).Kaamalul Mahabah (kesempurnaan kecintaan, (2). Kaamalul Khudlu’ (kesempurnaan ketundukan-kepatuhan), (3) Kaamalul Tadzallul (kesempurnaan rasa rendah diri) konsekwensinya: kemana tiga kesempurnaan sikap itu diarahkan, kesitulah dia ber-Illah (Tuhan).

MAKNA LAA ILAAHA ILLALLOH

Dalam kalimat Laa ilaaha illalloh, terkandung dua makna penting[8]:
1. Nafi (penolakan) seluruh bentuk Uluhiyyah (hak pengabdian) dari selain Alloh
2. Itsbat (menetapkan) Uluhiyyah (hak pengabdian Hamba) bagi Alloh yang Esa.
Musyahid (yang bersaksi) bahwa “ Tiada Ilah selain Alloh” dituntut untuk berani mengatakan “Tidak” terhadap segala bentuk Ilah (Tuhan) selain Alloh, dalam arti menolak, mengkufuri dan tidak mau kompromi terhadap segala bentuk Ilah (Tuhan) selain Alloh.

Dan dalam waktu yang bersamaan ia dituntut untuk berani mengatakan “Ya” terhadap Alloh, dalam arti siap setia, taat dan mengabdi hanya pada Alloh.

Firman Alloh SWT: “ Dan Kami telah utus pada setiap ummat seorang Rosul agar mereka beribadah (mengabdi) kepada Alloh dan menjauhi thoguth” (Q.S: 16:36)

Pengabdian Total (Q.S: 15:99) dan murni hanya pada Alloh (QS 39:2, 4:36), adalah bukti nyata pengamalan Laa ilaaha illalloh.

Kalimat tauhid ini dimulai dengan ungkapan “Laa” yang artinya “Tidak” dengan tiga muatan makna essensial yang terkandung dalam ungkapan “Laa” (Tidak) terhadap segala bentuk Ilah (Tuhan) selain Alloh, yaitu:
1. Nafy (menolak), tidak mengakui ilah selain Alloh, bahwa Alloh saja yang benar yang lain tidak (QS 31:30), maka turunannya hanya hokum / undang-undang Alloh yang haq (benar) dan diakui, selain itu tidak (QS 5:49-50)

2. Barro (berlepas diri), tidak ikut serta dalam tatanan peraturan atau system (prodak) ilah selain Alloh (60:4)

3. Shodama (siap menghancurkan), tidak bershabat dan tidak mau kompromi dengan segala bentuk Ilah selain Allah (60:4)

Kalimat tauhid ini juga dipungkasi dengan ungkapan “Illa” yang artinya”Hanya”, dengan tiga muatan makna essensial yang terkandung dalam ungkapan “Illa”, Hanya Alloh satu-satunya Ilah yang Haq (benar), yaitu:
1. Mahabbah, cinta sejati sepenuh jiwa kepada Alloh SWT (QS 2:165)
2. Khudlu, Tunduk patuh setia pada titah perintah Alloh SWT (QS 33:36)
3. Tadzallul, Berendah diri tiada arti dihadapan Alloh SWT semata


LOYALITAS DAN INDEPENDENSI

Salah satu konsekwensi dari Laa ilaaha illalloh (tauhid) adalah menegakkan Loyalitas (al-Wala’) dan independensi (Al-Barro). Kekeliruan menempatkan loyalitas dan independensi, dalam analisa tauhid akan sangat patal kejadiannya, bisa-bisa ia berada diluar jalur ke tauhidan.
Konsep Al-Wala’ (loyalitas) dan Barro (independensi) adalah suatu konsep terpenting dalam ajaran Islam yang wujud dari konsekwensi Laa ilaaha illalloh. Dimana konsep ini merupakan salah satu ciri khas Aqidah Islam. Tidak sempurna aqidahnya kecuali dengan menegakkan Al-Wala’ Wal Barro.

Dari segi bahasa Al-Wala’ artinya adalah kecintaan, kedekatan, setia, memprioritaskan dan membela (menolong), atau dalam kata lain dapat diartikan dalam satu kata, yaitu “Loyalitas”.
Sementara Al-Barro dari segi bahasa bermakna Kebencian, jauh dan permusuhan atau kita ringkaskan dalam arti satu kata yaitu”Independensi”(pemutusan hubungan / berlepas diri).

Al-Wala’ (loyalitas) bagi seorang muslim hanya berhak diarahkan kepada Alloh, Rosul-Nya dan orang yang beriman yang menegakkan Sholat, mengeluarkan Zakat serta ia tunduk patuh pada Alloh (QS 5:55).

Sementara Al-Barro bagi seorang muslim wajib diarahkan kepada segala bentuk ilah selain Alloh dan kepada orang-orang kafir, musyrik dan munafiq (QS 60:4)

Haram hukumnya bagi seorang muslim mengarahkan wala’nya kepada non muslim dan musuh-musuh Alloh, tindakan seperti ini akan merusak aqidah dan cenderung membawa pelakunya kearah kemurtadan.

Adapun bentuk Muwallah (kerjasama) yang haram dilakukan seorang muslim terhadap non muslim diantaranya[9]:
1. Mengangkat orang-orang kafir-musrik dan munafik sebagai pemimpin (QS 9:23, 5:51, 5:57)
2. Memberikan ketaatan, bantuan, pertolongan dan ikatan penuh (seumur hidup) dengan orang-orang kafir (QS 59:11). Termasuk kedalam Wala’ jenis ini ialah tindakan politisi yang mendukung, mengangkat dan membela orang kafir, musyrik dan munafik, baik sebagai individu, kelompok atau partai. Juga termasuk dalam kategori ini, tindakan orang-orang yang menjadi anggota atau simpatisan yang mendukung dan setuju pada suatu partai, organisasi atau lembaga sesat yang tegak diatas landasan selain Islam.
3. Menyampaikan rahasia orang-orang mu’min kepada orang-orang kafir (QS 60:1)
4. Cinta dan berkasih sayang terhadap Orang Kafir (QS 58:22), artinya lebih memprioritaskan kepentingan pihak musuh Alloh dari pada kepentingan kaum Mu’min.
5. Duduk semajelis dengan orang kafir dan munafiq dengan kerelaan, dan mendengarkan percakapannya yang memperolok Al-Qur’an, serta berada tetap dalam Majelis tersebut tanpa membantah atau menampakkan kemurkaan, atau keluar dari Majelis tersebut (QS 4:140)
6. Ketaatan kepada orang kafir baik secara individu maupun organisasinya(QS 33:48, 68:8-15, 18:28, 26:151-152)
7. Tasyabbuh, meniru atau menyerupai orang kafir dalam bidang aqidah dan ibadah (QS Al-Kaafiruun). Sabda Rosululloh SAW:”Barang siapa yang meniru suatu kaum, maka ia adalah bagian dari kaum itu” (HR Ahmad, Abu Daud dan Thobroni).
8. Menjadikan orang-orang kafir sebagai teman setia (QS 3:118)
9. Berhukum memakai hukum dan undang-undang Orang-orang kafir yang tidak merupakan hukum Alloh (QS 4:51, 2:101-102)



_____________________________
1. FATHUL MAJID (hlm. 52)
2. Meluruskan Tauhid (hlm. 53)
3. Fathul Majid (hlm. 53)
4,5,6, Meluruskan Tauhid (hlm. 53)
7. Tafsir Ibnu Katsir (hlm. 24)
8. Kitabu Qaulu Sadied (hlm. 37)
9. a- Al-Wala
b- Majalah Al-Muslimun
»»  SELENGKAPNYA...