Demi Masa (3): BERIMAN
(Ikrar Keimanan)
Semua manusia jika tidak memperhatikan “العصر” (waktu,
akhir waktu dan zaman/era) pasti akan menderita. Mendapat kerugiaan tiada tara.
Sebaliknya, jika ia mau memperhatikan “العصر” ia pasti akan terhindar dari
kerugian. Mengapa?
Sebab setelah ia memperhatikan “العصر”, ia akan mengisi waktu sekarang dan
merencanakan waktu yang akan datang dengan: Keimanan, Amal Shaleh, Dakwah dan
Bersabar dalam melaksanakan Al Islam. Dan jika waktu lalu-nya tidak diisi
dengan keempat hal tadi maka ia akan bertaubat, memohon ampun kepada Allah SWT
sambil terus mengevaluasi diri.
Manusia yang terus menerus memperhatikan “العصر”, akan berhati
hati dalam melangkah, waspada akan segala sesuatu yang akan melalaikan dirinya,
ia berharap di akhir waktu hidupnya ditutup dengan kebaikan “husnul
Khatimah.
Manusia yang terus menerus memperhatikan “العصر” juga akan
berdiri tepat di zaman-nya karena ia sadar setiap masa / era ada tuntutan yang
berbeda. Bertindak dan bergerak sesuai zaman-nya.
Berdasar QS Al-Ashr, hanya 4 hal yang dapat menangkal
kerugian dan sekaligus mendatangkan keberuntungan bagi manusia dengan
berjalannya waktu ini:
1. Beriman2. Beramal Shaleh3. Berdakwah, dan4. Bersabar dalam beramal
BERIMAN
Beriman artinya adalah percaya, yakin dan membenarkan Rukun
Iman yang enam:
1. Iman kepada Allah;2. Iman Kepada Malaikat;3. Iman Kepada Kitab Allah4. Iman Kepada Rasul Allah5. Iman Kepada Hari Akhir6. Iman kepada Taqdir.
Allah berfirman (QS An-Nisa (4) ayat 136):
Artinya: “ Wahai orang-orang yang
beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang
Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.
Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, Maka Sesungguhnya orang itu telah sesat
sejauh-jauhnya”
Dalam hadits riwayat Muslim,
Rasulullah ditanya Jibril tentang Iman, maka Rasulullah menjawab:
أن تؤمن بالله،
وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر، وتؤمن بالقدر خيره وشره
Artinya: “(Iman itu adalah):
kamu beriman kepada : Allah, Malaikat Allah, Kitab Kitab Allah, Rasul-Rasul
Allah, Hari akhir dan kepada Qadar yang baik dan yang buruk dari Allah.
Tentusaja, keimanan ini bukan
hanya percaya (Tashdiq bilqalbi) tetapi harus diikrarkan dengan lisan (Iqraar
bil Lisan) dan dibuktikan dengan amal shaleh (amal bil Arkaan).
IKRAR KEIMANAN
QS Al-Baqarah (2) ayat 136
قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا وما
أنزل إلى إبراهيم وإسماعيل وإسحاق ويعقوب والأسباط وما أوتي موسى وعيسى وما أوتي
النبيون من ربهم لا نفرق بين أحد منهم ونحن له مسلمون
Artinya: Katakanlah (hai
orang-orang mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan
kepada Kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan
anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang
diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun
diantara mereka dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya".
Ayat ini mengandung perintah agar apa yang
keyakinan kepada Allah SWT dan kepada Apa yang diturunkan-Nya yaitu Kitab Kitab
Allah harus di Ikrarkan dengan kalimah Syahadat tanda ia Beriman.
Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Aku
diperintah untuk memerangi manusia sampai ia berkata Laa Ilaaha Illallah, jika
ia sudah berikrar maka haram baginya dariku; darahnya dan hartanya
kecuali dengan jalan yang haq, dan perhitungannya adalah disisi Allah Azza Wa
Jalla” (HSR Muslim)
Dalam Hadits Shahih Riwayat Bukhori dan Muslim:
Artinya: Rasulullah
SAW bersabda: “Barangsiapa yang mati dan dia telah ber (ikrar) Syahadat Laa
Ilaaha illallallah dan Muhammad Rasulullah disertai pembenaran (keyakinan)
dalam hatinya, niscaya ia akan masuk surga”
Keterangan keterangan dari Allah
dan Rasul-Nya diatas membimbing kita bahwa keyakinan kita kepada Rukun Iman
harus diikrarkan oleh lisan dalam dua kalimah syahadat. Dan Ikrar dua kalimah
Syahadat adalah juga merupakan perjanjian diri kepada Allah di alam dunia ini
untuk taat kepada syari’at Islam
yang dibawa oleh Rasul.
Ikrar janji manusia di alam dunia ini sebagai penyempurna ikrarnya
dahulu (QS 7 / 172) adalah juga merupakan pilihan sadar untuk taslim (berserah
diri) kepada Allah melalui ketaatan kepada Rasul-Nya. Firman Allah SWT:
Artinya: “Dan ingatlah
karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya, yang telah diikat-Nya dengan kamu,
ketika kamu mengatakan: "Kami dengar dan Kami taati". dan bertakwalah
kepada Allah, Sesungguhnya Allah mengetahui isi hati(mu).” (QS
Al-Maaidah (5) ayat 7)
Ibnu Katsir berkata[1]:
“Allah Ta'ala mengingatkan kepada hamba-hamba-Nya
yang beriman ihwal nikmat-Nya yang telah diberikan kepada mereka yang terdapat
dalam pen-syariatan agama yang mulia, pengutusan seorang rasul yang mulia
kepada mereka, dan pengambilan janji serta ikatan dari mereka berupa Janji
untuk mengikuti, membantu, menerima, dan menyampaikan agama-Nya. Maka Allah
Ta'ala berfirman, "Dan ingatlah nikmat Allah atas kamu dan perjanjian-Nya
yang telah diikat-Nya dengan kamu tatkala kamu mengatakan, 'Kami mendengar dan
kami taat.'" Ayat ini merupakan Ikrar Janji yang pernah mereka ucapkan di
hadapan Rasulullah saw. tatkala mereka masuk Islam. Mereka mengatakan,
"Kami berjanji setia kepada Rasulullah saw. untuk menyimak dan menaatinya,
baik pada saat kami bergairah maupun malas; berjanji untuk memprioritaskan dia
atas kami dan untuk tidak membantah perintahnya[2]."
Ibnu katsir melanjutkan bahasannya, bahwa Ayat ini senada dengan QS
57/8:
Artinya: “Dan mengapa
kamu tidak beriman kepada Allah Padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman
kepada Tuhanmu. dan Sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu jika kamu
adalah orang-orang yang beriman.”
Adapun Ikrar janji tersebut memiliki 3 point
penting, sebagaimana yang di abadikan oleh Allah didalam QS 60 /12 berkenaan
dengan masuk islamnya 12 orang dari suku yatsrib pada peristiwa Aqobah satu:
Artinya: “Hai Nabi,
apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk Mengadakan janji
setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak
akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat Dusta yang
mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka, dan tidak akan mendurhakaimu
dalam urusan yang baik, Maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah
ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.”
Point pertama adalah Ikrar janji untuk “Tidak
Musyrik” dalam arti janji untuk BERTAUHID (Beriman).
Point kedua adalah Ikrar janji untuk
“BERSYARI’AT”; Tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak
anaknya, tidak akan berdusta dll.
Point ketiga adalah ikrar janji untuk “TAAT /
LOYAL” kepada kepemimpinan Rasul “Tidak akan mendurhakai Rasul dalam urusan
yang baik”
Ketiga point tersebut terangkum dalam dua kalimah
Syahadat sebagai Ikrar seorang menjadi Muslim.
Ikrar Janji inilah yang mendahuli seorang muslim
sebelum ia menjalankan syari’at Islam, sebagaimana dalam hadits Muadz Bin
Jabal:
بَعَثَنِى رَسُوْلُ اللهِ
قَالَ إِنَّكَ تَأْتِى قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَادْعُهُم إِلَى
شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّى رَسُوْلُ اللهِ فَإِنْ هُمْ
أَطَاعُوْا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ
صَلَوَاتٍ فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ
فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ
أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ فِى فُقَرَائِهِم فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ
فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ
لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ }أخرجه أحمد والبخاري ومسلم وابن ماجه والترمذي والنسائي
وأبو داود والدارمي{
Artinya: Muadz Bin Jabbal berkata: Ketika Rosûlullôh SAW
mengutusku, beliau bersabda : Engkau akan mendapati golongan Ahli Kitab,
da’wahilah mereka kepada syahâdat bahwa lâ ilaha illallôh dan bahwa aku
Rosûlullôh. Setelah mereka me-nerimanya, lalu beritahukanlah kepada mereka
bahwa Allôh mewajib-kan mereka agar mendirikan solat lima waktu sehari semalam.
Setelah mereka menerimanya, lalu beritahukanlah kepada mereka bahwa Al-lôh
mewajibkan mereka agar mengeluarkan zakat. Setelah mereka me-nerimanya,
beritahulah mereka supaya berhati-hati terhadap harta mereka, dan takutlah
terhadap doa orang yang teraniaya karena antara doa mereka dengan Allôh tidak
ada hijab. (Dikeluarkan oleh Bukhôriy,
Muslim, Ahmad, Ibn Mâjjaĥ,
At-Turmudziy, An-Nasâ-iy, Abû Dâwud dan Ad-Darimiy).