Kamis, 08 Maret 2012

Demi Masa (3): BERIMAN (IKrar Keimanan) || waiman cakrabuana

Demi Masa (3): BERIMAN 

(Ikrar Keimanan)

Semua manusia jika tidak memperhatikan “العصر” (waktu, akhir waktu dan zaman/era) pasti akan menderita. Mendapat kerugiaan tiada tara. Sebaliknya, jika ia mau memperhatikan “العصر” ia pasti akan terhindar dari kerugian. Mengapa?

Sebab setelah ia memperhatikan “العصر”, ia akan mengisi waktu sekarang dan merencanakan waktu yang akan datang dengan: Keimanan, Amal Shaleh, Dakwah dan Bersabar dalam melaksanakan Al Islam. Dan jika waktu lalu-nya tidak diisi dengan keempat hal tadi maka ia akan bertaubat, memohon ampun kepada Allah SWT sambil terus mengevaluasi diri.

Manusia yang terus menerus memperhatikan “العصر”, akan berhati hati dalam melangkah, waspada akan segala sesuatu yang akan melalaikan dirinya, ia berharap di akhir waktu hidupnya ditutup dengan kebaikan husnul Khatimah.

Manusia yang terus menerus memperhatikan “العصر” juga akan berdiri tepat di zaman-nya karena ia sadar setiap masa / era ada tuntutan yang berbeda. Bertindak dan bergerak sesuai zaman-nya.

Berdasar QS Al-Ashr, hanya 4 hal yang dapat menangkal kerugian dan sekaligus mendatangkan keberuntungan bagi manusia dengan berjalannya waktu ini:
1.      Beriman
2.     Beramal Shaleh
3.     Berdakwah, dan
4.     Bersabar dalam beramal



BERIMAN

Beriman artinya adalah percaya, yakin dan membenarkan Rukun Iman yang enam:
1.      Iman kepada Allah;
2.     Iman Kepada Malaikat;
3.     Iman Kepada Kitab Allah
4.     Iman Kepada Rasul Allah
5.     Iman Kepada Hari Akhir
6.    Iman kepada Taqdir.

Allah berfirman (QS An-Nisa (4) ayat 136):

Artinya: “ Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, Maka Sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya”

Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah ditanya Jibril tentang Iman, maka Rasulullah menjawab:
أن تؤمن بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر، وتؤمن بالقدر خيره وشره

Artinya: “(Iman itu adalah): kamu beriman kepada : Allah, Malaikat Allah, Kitab Kitab Allah, Rasul-Rasul Allah, Hari akhir dan kepada Qadar yang baik dan yang buruk dari Allah.

Tentusaja, keimanan ini bukan hanya percaya (Tashdiq bilqalbi) tetapi harus diikrarkan dengan lisan (Iqraar bil Lisan) dan dibuktikan dengan amal shaleh (amal bil Arkaan).


IKRAR KEIMANAN


QS Al-Baqarah (2) ayat 136

 قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا وما أنزل إلى إبراهيم وإسماعيل وإسحاق ويعقوب والأسباط وما أوتي موسى وعيسى وما أوتي النبيون من ربهم لا نفرق بين أحد منهم ونحن له مسلمون

Artinya: Katakanlah (hai orang-orang mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada Kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya".

Ayat ini mengandung perintah agar apa yang keyakinan kepada Allah SWT dan kepada Apa yang diturunkan-Nya yaitu Kitab Kitab Allah harus di Ikrarkan dengan kalimah Syahadat tanda ia Beriman.

Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia berkata Laa Ilaaha Illallah, jika ia sudah berikrar maka haram baginya dariku; darahnya dan  hartanya kecuali dengan jalan yang haq, dan perhitungannya adalah disisi Allah Azza Wa Jalla” (HSR Muslim)

Dalam Hadits Shahih Riwayat Bukhori dan Muslim:
Artinya: Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mati dan dia telah ber (ikrar) Syahadat Laa Ilaaha illallallah dan Muhammad Rasulullah disertai pembenaran (keyakinan) dalam hatinya, niscaya ia akan masuk surga”

Keterangan keterangan dari Allah dan Rasul-Nya diatas membimbing kita bahwa keyakinan kita kepada Rukun Iman harus diikrarkan oleh lisan dalam dua kalimah syahadat. Dan Ikrar dua kalimah Syahadat adalah juga merupakan perjanjian diri kepada Allah di alam dunia ini untuk taat kepada syariat Islam yang dibawa oleh Rasul.

Ikrar janji manusia di alam dunia ini sebagai penyempurna ikrarnya dahulu (QS 7 / 172) adalah juga merupakan pilihan sadar untuk taslim (berserah diri) kepada Allah melalui ketaatan kepada Rasul-Nya. Firman Allah SWT:
  
Artinya: “Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya, yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: "Kami dengar dan Kami taati". dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah mengetahui isi hati(mu).” (QS Al-Maaidah (5) ayat 7)

Ibnu Katsir berkata[1]:


“Allah Ta'ala mengingatkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman ihwal nikmat-Nya yang telah diberikan kepada mereka yang terdapat dalam pen-syariatan agama yang mulia, pengutusan seorang rasul yang mulia kepada mereka, dan pengambilan janji serta ikatan dari mereka berupa Janji untuk mengikuti, membantu, menerima, dan menyampaikan agama-Nya. Maka Allah Ta'ala berfirman, "Dan ingatlah nikmat Allah atas kamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu tatkala kamu mengatakan, 'Kami mendengar dan kami taat.'" Ayat ini merupakan Ikrar Janji yang pernah mereka ucapkan di hadapan Rasulullah saw. tatkala mereka masuk Islam. Mereka mengatakan, "Kami berjanji setia kepada Rasulullah saw. untuk menyimak dan menaatinya, baik pada saat kami bergairah maupun malas; berjanji untuk memprioritaskan dia atas kami dan untuk tidak membantah perintahnya[2]."

Ibnu katsir melanjutkan bahasannya, bahwa Ayat ini senada dengan QS 57/8:
Artinya: “Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah Padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Tuhanmu. dan Sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu jika kamu adalah orang-orang yang beriman.”

Adapun Ikrar janji tersebut memiliki 3 point penting, sebagaimana yang di abadikan oleh Allah didalam QS 60 /12 berkenaan dengan masuk islamnya 12 orang dari suku yatsrib pada peristiwa Aqobah satu:

Artinya: “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk Mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat Dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka, dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, Maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Point pertama adalah Ikrar janji untuk “Tidak Musyrik” dalam arti janji untuk BERTAUHID (Beriman).

Point kedua adalah Ikrar janji untuk “BERSYARI’AT”; Tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak anaknya, tidak akan berdusta dll.

Point ketiga adalah ikrar janji untuk “TAAT / LOYAL” kepada kepemimpinan Rasul “Tidak akan mendurhakai Rasul dalam urusan yang baik”

Ketiga point tersebut terangkum dalam dua kalimah Syahadat sebagai Ikrar seorang menjadi Muslim.

Ikrar Janji inilah yang mendahuli seorang muslim sebelum ia menjalankan syari’at Islam, sebagaimana dalam hadits Muadz Bin Jabal:

بَعَثَنِى رَسُوْلُ اللهِ  قَالَ إِنَّكَ تَأْتِى قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَادْعُهُم إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّى رَسُوْلُ اللهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ فِى فُقَرَائِهِم فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ }أخرجه أحمد والبخاري ومسلم وابن ماجه والترمذي والنسائي وأبو داود والدارمي{

Artinya: Muadz Bin Jabbal berkata: Ketika Rosûlullôh SAW mengutusku, beliau bersabda : Engkau akan mendapati golongan Ahli Kitab, da’wahilah mereka kepada syahâdat bahwa lâ ilaha illallôh dan bahwa aku Rosûlullôh. Setelah mereka me-nerimanya, lalu beritahukanlah kepada mereka bahwa Allôh mewajib-kan mereka agar mendirikan solat lima waktu sehari semalam. Setelah mereka menerimanya, lalu beritahukanlah kepada mereka bahwa Al-lôh mewajibkan mereka agar mengeluarkan zakat. Setelah mereka me-nerimanya, beritahulah mereka supaya berhati-hati terhadap harta mereka, dan takutlah terhadap doa orang yang teraniaya karena antara doa mereka dengan Allôh tidak ada hijab. (Dikeluarkan oleh Bukhôriy, Muslim, Ahmad, Ibn Mâjjaĥ, At-Turmudziy, An-Nasâ-iy, Abû Dâwud dan Ad-Darimiy).



[1] Tafsir Al-Qur’anul Adzhiem, Ibnu Katsir (QS Al-Maidah ayat 7)
[2] Hadits ini terdapat didalam Kitab Bukhori no 7056 dan no 7057, Dan dalam Kitab Muslim dalam bab Imaroh (Kepemimpinan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar