Sabtu, 25 Februari 2012

:: Cahaya Diatas Cahaya :: || waiman cakrabuana

“Alloh (pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Alloh, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak disebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya diatas cahaya (berlapis-lapis), Alloh membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Alloh membuat perumpamaan bagi manusia, dan Alloh Maha Mengetahui segala sesuatu.”  
(Qs. An Nur:35).

Ooo
 
Al-Qur’an adalah Cahaya Allah’ yang Allah ibaratkan dengan PELITA didalam kaca, seakan akan bintang yang bercahaya seperti mutiara. Cahaya Qur’an ibarat pelita (lampu) yang menerangi dan terangnya terus menerus seperti bintang dilangit yang tak pernah redup apalagi padam. Sumber cahaya dalam pelita itu diselimuti kaca bening sehingga cahayanya berlapis lapis dan memancarkan effek terang yang sangat benderang.

Api dalam pelita itu dinyalakan oleh minyak dari pohon zaitun yang menyebabkan semburan api sebagai sumber cahaya tersebut selalu menyala. Karena minyak zaitun itupun sudah terang walaupun tidak disentuh api.

Pelita tersebut disimpan dalam lubang yang tak tembus, ini artinya akan terjaga dan tidak aka nada yang mampu dirusak oleh angin baik dari barat maupun dari timur. Itulah qur’an cahaya diatas cahaya. Begitulah Allah SWT mengibaratkan Qur’an sebagai Nuurun Ala Nurin / Cahaya diatas cahaya.

Ooo
Untuk apa cahaya itu?

Jika seseorang berada dalam ruangan yang gelap maka ia tidak akan bisa melihat benda benda didalam ruangan, tidak bisa membedakan benda benda apakah benda ini berbahaya atau bermanfaat, apakah benda ini baik atau buruk dan lain sebagainya, sehingga ia tidak akan dapat memutuskan dengan tepat akan setiap langkahnya.
Keadaan sebaliknya jika ruangan itu dinyalakan pelita yang memancarkan cahaya terang benderang, apa yang terjadi?. Pasti ia dapat melihat dengan jelas benda benda didalam ruangan itu. Mana benda yang bermanfaat dan berbahaya, mana benda yang baik dan yang buruk sehingga ia dapat mengambil keputusan dengan tepat dalam langkahnya.

Begitulah Al-Qur’an ia akan menjadi cahaya yang menerangi sehingga manusia dapat membedakan mana benar mana salah mana baik mana buruk mana halal mana haram.

Ooo
Dimana pelita itu dinyalakan?
Pelita itu dinyalakan didalam ruangan agar ruangan terang, maka dalam QS 24/36 Allah berfirman: “Bertasbih kepada Allah di rumah-rumah  yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,”.
Yaitu di buyut (rumah-rumah), kumpulan rumah-rumah itu adalah Baldah (negri), maka Qur’an harus menjadi CAHAYA dalam setiap negri. Negri yang diijinkan oleh Allah SWT untuk disebut Nama-Nya yaitu suatu negri yang berdiri atas nama Allah. 
Negri yang dikucuri karunia oleh Allah, negri yang mengakui Allah sebagai Pemegang Kedaulatan dan Kekuasaan Tertingginya. Baldah Thoyyibah Wa Robbun Ghafur.

Sebab hanya dalam negri tersebut Al-Qur’an dijadikan sebgai sumber hukum tertinggi, sehingga memancarkan Cahayanya sampai kepelosok pelosok. Memberi panduan dan tutunan akan halal dan haram, legal dan illegal, baik dan buruk, harus dan jangan.

Itulah Negri yang diijinkan oleh Allah SWT untuk disebut nama-Nya, karena telah menjadikan negrinya sebagai ruang terbuka untuk menerima segala aturan dari Cahaya Diatas Cahaya (Qur’an). Dan karena Qur’an disetiap suratnya dimulai dengan menyebut nama Allah.

Sungguh negri yang tidak dinyalakan pelita Qur’an (Qur’an tidak dijadikan sumber hukum), adalah negri yang DZULUMAT (pekat dengan kegelapan) walaupun negri itu subur makmur, gemah ripah loh jinawi tetapi tetap tidak akan membawa pada Rahmatan lil Aalamin (keadilan, kesejahteraan, kecerdasan dan kemakmuran) bagi penduduknya.

Ooo
Untuk siapa Cahaya Terang itu?
Yaitu untuk Rijal (manusia) yang tidak terlalaikan oleh perniagaan dan perdagangan dari dzkir kepada Allah. “laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” ( QS 24/37)
Yaitu bagi manusia yang berada diruang negri yang dicahayai oleh Nur Ala Nur tersebut. Dan manusia manusia itu pulalah yang akan menyalakan api pelita Qur’an dengan MINYAK ZAITUN (darah dan keringat syuhada ). 
Sebab Pelita Qur’an tidak akan menyala jika tidak Dinyalakan oleh Rijal (manusia) yang focus pada keselamatan dirinya di akhirat, manusia yang semangat memperjuangakan nyala pelita Qur’an disetiap negri. Yaitu Para rasul dan para pengikutnya yang berjuang serpanjang masa demi terbitnya CAHAYA ILAHY dan sirnanya DZULUMAT (Kegelapan).

“(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dari kegelapan kepada cahaya dan mengerjakan amal-amal yang shaleh . Dan barang siapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang shaleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya.”  








Apakah rumah (buyut) Nusantara ini akan menjadi buyut yang diterangi cahaya ilahy?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar