“Alloh
(pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Alloh, adalah
seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar.
Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya)
seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak
berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak disebelah timur (sesuatu) dan
tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir
menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya diatas cahaya (berlapis-lapis),
Alloh membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Alloh membuat
perumpamaan bagi manusia, dan Alloh Maha Mengetahui segala sesuatu.”
(Qs. An Nur:35).
(Qs. An Nur:35).
Al-Qur’an adalah Cahaya Allah’ yang
Allah ibaratkan dengan PELITA didalam kaca, seakan akan bintang yang
bercahaya seperti mutiara. Cahaya Qur’an ibarat pelita (lampu) yang menerangi
dan terangnya terus menerus seperti bintang dilangit yang tak pernah redup
apalagi padam. Sumber cahaya dalam pelita itu diselimuti kaca bening sehingga
cahayanya berlapis lapis dan memancarkan effek terang yang sangat benderang.
Api dalam pelita itu dinyalakan oleh
minyak dari pohon zaitun yang menyebabkan semburan api sebagai sumber cahaya
tersebut selalu menyala. Karena minyak zaitun itupun sudah terang walaupun
tidak disentuh api.
Pelita tersebut disimpan dalam lubang
yang tak tembus, ini artinya akan terjaga dan tidak aka nada yang mampu dirusak
oleh angin baik dari barat maupun dari timur. Itulah qur’an cahaya
diatas cahaya. Begitulah Allah SWT mengibaratkan Qur’an sebagai Nuurun
Ala Nurin / Cahaya diatas cahaya.
Ooo
Untuk apa cahaya itu?
Jika seseorang berada dalam ruangan yang gelap maka ia tidak akan bisa melihat benda benda didalam ruangan, tidak bisa membedakan benda benda apakah benda ini berbahaya atau bermanfaat, apakah benda ini baik atau buruk dan lain sebagainya, sehingga ia tidak akan dapat memutuskan dengan tepat akan setiap langkahnya.
Keadaan sebaliknya jika ruangan itu
dinyalakan pelita yang memancarkan cahaya terang benderang, apa yang terjadi?.
Pasti ia dapat melihat dengan jelas benda benda didalam ruangan itu. Mana benda
yang bermanfaat dan berbahaya, mana benda yang baik dan yang buruk sehingga ia
dapat mengambil keputusan dengan tepat dalam langkahnya.
Begitulah Al-Qur’an ia akan menjadi
cahaya yang menerangi sehingga manusia dapat membedakan mana benar mana salah
mana baik mana buruk mana halal mana haram.
Ooo
Dimana pelita itu dinyalakan?
Pelita itu dinyalakan didalam ruangan agar ruangan terang, maka dalam QS 24/36
Allah berfirman: “Bertasbih kepada Allah di
rumah-rumah yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut
nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,”.
Yaitu di buyut (rumah-rumah),
kumpulan rumah-rumah itu adalah Baldah (negri), maka Qur’an harus menjadi
CAHAYA dalam setiap negri. Negri yang diijinkan oleh Allah SWT untuk disebut
Nama-Nya yaitu suatu negri yang berdiri atas nama Allah.
Negri yang dikucuri karunia oleh
Allah, negri yang mengakui Allah sebagai Pemegang Kedaulatan dan Kekuasaan
Tertingginya. Baldah Thoyyibah Wa Robbun Ghafur.
Sebab hanya dalam negri tersebut Al-Qur’an
dijadikan sebgai sumber hukum tertinggi, sehingga memancarkan Cahayanya sampai
kepelosok pelosok. Memberi panduan dan tutunan akan halal dan haram, legal dan
illegal, baik dan buruk, harus dan jangan.
Itulah Negri yang diijinkan oleh
Allah SWT untuk disebut nama-Nya, karena telah menjadikan negrinya sebagai ruang
terbuka untuk menerima segala aturan dari Cahaya Diatas Cahaya (Qur’an). Dan
karena Qur’an disetiap suratnya dimulai dengan menyebut nama Allah.
Sungguh negri yang tidak dinyalakan
pelita Qur’an (Qur’an tidak dijadikan sumber hukum), adalah negri yang DZULUMAT
(pekat dengan kegelapan) walaupun negri itu subur makmur, gemah ripah loh
jinawi tetapi tetap tidak akan membawa pada Rahmatan lil Aalamin (keadilan,
kesejahteraan, kecerdasan dan kemakmuran) bagi penduduknya.
Ooo
Yaitu
untuk Rijal (manusia) yang tidak terlalaikan oleh perniagaan dan perdagangan
dari dzkir kepada Allah. “laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan
tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat,
dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu)
hati dan penglihatan menjadi guncang.” ( QS 24/37)
Yaitu bagi manusia yang berada
diruang negri yang dicahayai oleh Nur Ala Nur tersebut. Dan manusia manusia itu
pulalah yang akan menyalakan api pelita
Qur’an dengan MINYAK ZAITUN (darah dan keringat syuhada ).
Sebab Pelita Qur’an tidak akan
menyala jika tidak Dinyalakan oleh Rijal (manusia) yang focus pada keselamatan
dirinya di akhirat, manusia yang semangat memperjuangakan nyala pelita Qur’an disetiap negri. Yaitu
Para rasul dan para pengikutnya yang berjuang serpanjang masa demi terbitnya
CAHAYA ILAHY dan sirnanya DZULUMAT (Kegelapan).
“(Dan mengutus) seorang Rasul yang
membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum)
supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dari kegelapan kepada cahaya
dan mengerjakan amal-amal yang shaleh . Dan barang siapa beriman kepada Allah
dan mengerjakan amal yang shaleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam
surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya
selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar