Minggu, 12 Februari 2012

:: ISLAM Bukan Sekedar Agama..... by waiman cakrabuana

Islam adalah nama (ismun), nama bagi suatu “Dien” seperti dalam firman Allah: “Warhoditu Lakumul Islaama Diina…” (dan kuridhai bagimu Islam sebagai Dien) (QS 5/3).

Al-Islam itu sendiri diambil dari bahasa arab yang memiliki arti: Aslama (tunduk/ menyerah), Assalaam (menyelamatkan), Assilmu (damai) dan assulaam (tangga). Dengan demikian maka Dinul Islam adalah Dien yang berporos pada kepasrahan hamba kepada Allah, yang dengan ketundukannya manusia akan menemukan ketentraman jiwa, ketinggian derajat dan keselamatan jiwa raga, dunia dan akhirat.

 
Karena Islam itu adalah Dien, maka sangat pentinglah kita membongkar makna / pengertian Ad-Dien itu, sehingga kita dapat dengan persis memahami apa itu Islam.

Ad-Dien dalam padanan bahasa Indonesia diartikan dengan istilah AGAMA. Pengalihan dari terminology “Dien” kepada term “AGAMA” tidaklah semuanya tepat. Sebab Agama (terutama) dalam pengertian yang berkembang dimasyarakat adalah suatu tata aturan kepercayaan dan hubungan dengan Tuhan / Dewa, seperti yang dijelaskan dalam Kamus Besar bahasa Indonesia.

Tentusaja sangat keliru dan mengandung potensi menyesatkan jika Dien diartikan hanya sebatas “Kepercayaan” dan hubungannya dengan Tuhan. Mari kita periksa maksud Allah didalam Al-Qur’an.

Didalam Qur’an, term DIEN digunakan dalam beberapa penggunaan:
  1. Undang-Undang (hukum / aturan) Kerajaan, dalam QS 12/76. Dalam ayat itu disebut “Diinil Maliki” yang artinya Undang-undang kerajaan. Lihat juga Qs 24/2, 42/13, 24 dll.
  2. Kekuasaan, dalam QS 56/86-87. Dalam ayat itu disebut Madiiniin yang artinya KEKUASAAN. 
  3. Ketaatan, dalam QS 98/5. Dalam ayat itu ad-dien diartikan Ketaatan.
  4. Pembalasan / sangsi, dalam QS 1/4. Dalam ayat itu Addien diartikan pembalasan / sangsi.

Dari pengertian diatas dapatlah kita simpulkan bahwa dien adalah SUATU SISTEM KEHIDUPAN YANG DIDALAMNYA TERDAPAT SISTEM HUKUM, SISTEM KEKUASAAN (PEMERINTAHAN) DAN SISTEM KETAATAN MASYARAKAT (SISTEM KEMASYARAKATAN), YANG MANA SISTEM HIDUP ITU MEMILIKI KEKUATAN UNTUK MEMAKSA MASYARAKAT YANG ADA DIDALAMNYA UNTUK TAAT KARENA JIKA TIDAK PASTI AKAN MENDAPAT SANGSI.

Sistem kehidupan yang terdiri dari Sistem Hukum, Sistem Pemerintahan dan Sistem ketaatan itu, zaman sekarang lebih dekat dengan pengertian “state” (Negara). Sebab Negara itu memiliki ketiga unsur Dien seperti yang diungkapkan Qur’an. Dan Negara adalah Institusi social yang bersifat memaksa dan dapat memberi sangsi kepada rakyatnya, jika melanggar aturan.

Al-Qur’an menjelaskan lebih visual tentang Dien ini, dengan kisah Fir’aun (QS 40/26-29). Kerajaan Fir’aun , sebagai system pemerintahan dinegeri Mesir,  ketakutan akan gerakan Nabi Musa As, yang dikuatirkan akan membuat revolusi bagi “Dien” (system hidup) mereka dengan Dien yang dibawa oleh Nabi Musa. Dan berkata Fir'aun (kepada pembesar-pembesarnya): "Biarkanlah aku membunuh Musa dan hendaklah ia memohon kepada Tuhannya, karena sesungguhnya aku khawatir dia akan menukar DIEN-MU atau menimbulkan kerusakan di muka bumi".. (40/26).
Apa yang dikuatirkan oleh Raja Fir’aun,  bukanlah isapan jempol. Sebab sebelumnya Nabi Musa memproklamirkan “KERAJAAN”.

Tentu saja kerajaan yang didirikan Musa adalah kerajaan Islam. “(Musa berkata): "Hai kaumku, untukmulah kerajaan pada hari ini dengan berkuasa di muka bumi. Siapakah yang akan menolong kita dari azab Allah jika azab itu menimpa kita! Fir'aun berkata: "Aku tidak mengemukakan kepadamu, melainkan apa yang aku pandang baik; dan aku tiada menunjukkan kepadamu selain jalan yang benar".. (40/29).

Berdasar QS 40 ayat 26 dan 29, Fir’aun adalah Raja bagi kerajaan Mesir dan Qur’an menyebutnya " Dien-nya Fir’aun".  Nabi Musa adalah Raja bagi kerajaan Islam dan Qur’an menyebut sebagai "Dien" yang akan dimenangkan Musa diatas Dien-nya Fir’aun.

Disini nampaklah secara visual makna Dien yang dimaksud Al-Qur’an yaitu system hidup,  yang pada masa Nabi Musa di nampakan adanya dua system Hidup, yaitu KERAJAAN MESIR yang dipimpin oleh Fir’aun dan Kerajaan Islam yang dipimpin oleh Nabi Musa.

Tentu saja diwilayah yang sama tidak mungkin ada dua kerajaan kecuali yang satu sudah mapan (merdeka) dan yang satunya sedang BERJUANG (terjajah), negara yang belum memiliki wilayah yang dikuasai secara de facto.  Kalau zaman sekarang (mungkin) istilah "Dien" sepadan dengan istilah Negara seperti amerika, Inggris, Arab Saudi dan lain-lain.  ISLAM adalah Dien, tidak dapat dibandingkan dengan agama Kristen, agama Yahudi, kecuali dengan kerajaan kristen, kerajaan Yahudi, negara sekuler dan lain lain.

Sangatlah tidak sepadan jika istilah Dien dipadankan (dalam bahasa Indonesia) dengan pengertian agama.

Dien Islam berarti system hidup Islam yang wujudnya adalah Kerajaan / Negara yang bersumberhukumkan Al-Qur’an. Kesimpulannya:
  • ISLAM adalah nama bagi suatu Dien Dien adalah sistem hidup yang divisualkan oleh Allah dalam Qur'an seperti KERAJAAN FIR'AUN
  • Kerajaan / negara adalah wujud Ad-Dien,  bisa dalam pengertian Negara yang sudah berkuasa secara de facto seperti kerajaan Fir'aun atau bisa juga Negara yang sedang berjuang seperti Kerajaan Musa
  • Kerajaan Fir'aun adalah Dinul Bathil karena tidak bersumber hukum Kitab Allah, sementara Kerajaan Musa adalah Dinul Haq karena bersumber hukumkan KITAB ALLAH
  • ISLAM adalah Dinul Haq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar